Salah paham terhadap Islam, terbukti efektif melahirkan paham salah terhadap pemahaman Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Kesalahpahaman muncul, pada umumnya berangkat dari paradigma dan persepsi sesat yang tidak saja menimpa masyarakat awam, bahkan para ulama dan tokoh-tokoh agama.
Dalam setiap kurun sejarah, selalu ada kelompok muharrif, yaitu orang-orang yang berupaya merobah makna ayat-ayat Al Qur’an, sehingga lahir pengertian yang bertentangan dengan maksud yang sebenarnya. Karakteristik para muharrif atau kaum penyesat agama ini, dapat dilacak melalui informasi Al Qur’an: “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Qs. Lukman: 6).
Membantah kebenaran Al Qur’an, mengkonternya dengan pendapat atau gagasan yang datang dari luar Islam, merupakan upaya membelokkan manusia dari pemahaman yang benar dan lurus terhadap ajaran Islam. Dalam perspektif Al Qur’an, dikategorikan prilaku muharrif. Persis, kelakuan pendeta Yahudi yang merobah isi Taurat dan pendeta Nasrani terhadap Injil. Pembaharuan pemikiran yang sering disalahpahami sebagai aktualisasi ajaran Islam, termasuk bersikap moderat dalam beragama, tanpa merujuk pada implementasi Nabawiyah, sebenarnya membawa misi sinkretisme agama sebagai penyambung lidah kemusyrikan.
Di dalam kitab Tadribur Rawi karangan Imam As-Suyuthi, dinyatakan bahwa Imam Malik Rahimahullah menggariskan ciri-ciri kaum penyesat agama itu, antara lain: Pertama, mengabaikan implementasi ayat-ayat Al Qur’an yang telah berurat-berakar sejak masa Rasulullah dan para shahabat. Kedua, menjadikan situasi dan kondisi aktual sebagai landasan untuk melahirkan pemahaman baru dalam beragama, dengan maksud menciptakan toleransi di antara umat beragama serta kerdilisasi jiwa tauhid. Dan yang ketiga, membanggakan ilmu sebagai satu-satunya hakim kebenaran untuk melakukan modifikasi pemahaman terhadap Al Qur’an dan hadits.
Dalam kaitan ini, tulisan resonansi Prof. Syafi’i Ma’arif, Republika 6 Juni 2006, berjudul Gerombolan Pengkhianat, dapat dikategorikan sebagai aktualisasi dari muharrif terhadap makna ayat Al Qur’an sehingga menyimpang dari maksud sebenarnya. Sebagai ahli sejarah, Syafi’i Ma’arif yang gemar memproduksi istilah kontroversial ditujukan terhadap sesama muslim, mempertanyakan, mungkinkah kekuatan fundamentalis agama akan tampil sebagai alternatif bagi peradaban yang akan datang?
“Bagi saya, kata Syafi’i Ma’arif, baik fundamentalis sekuler maupun fundamentalis religius, setali tiga uang. Keduanya pasti akan menciptakan harakiri peradaban. Dalam perspektif Al Qur’an, hanyalah sosok ummatan wasathan (komunitas medium, Al Baqarah, 143) yang dapat menyelamatkan peradaban, sekalipun posisi mereka sekarang masih berada di pinggir. Tetapi, kita yakin, melalui upaya yang sabar dan terus menerus, sejarah pada akhirnya akan berpihak kepada sosok umat inklusif, toleran, yang misi utamanya adalah menebarkan rahmat bagi semesta alam.”
Al Qur’an surat Al Baqarah, 143 lengkapnya: “Dan demikianlah Kami menjadikan kamu ummatan wasathan (umat yang adil dan pilihan), agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu…”
Di masa hidup Rasulullah Saw. dan Khulafaur Rasyidin, implementasi ayat ini adalah menerapkan Syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara, demi menjamin terwujudnya rahmatan lil alamin. Selain itu, menolak doktrin Yahudi yang mendewakan materi (hedonisme) dan menolak ektrimitas Nasrani yang mengabaikan kepentingan dunia. Maka, menegakkan keadilan, mengayomi yang lemah, melawan kezaliman, menjaga kesucian seksual (dengan pernikahan), berkasih sayang, adalah diantara ajaran Islam, sebagai jalan tengah, guna memenuhi tuntutan fitrah manusia. Itulah karakteristik ummatan wasathan. Apakah memperjuangkan keyakinan ini secara fundamental, dianggap merusak peradaban?
Kelompok muharrif -mereka mengenalkan diri sebagai Islam moderat- baik di masa Soekarno maupun Soeharto berkuasa, telah menciptakan kebingungan beragama, bahkan menjadi penyebab konflik diantara umat beragama. Misalnya, prosesi do’a bersama yang diselenggarakan organisasi keagamaan, katanya sebagai wujud toleransi beragama, padahal manifestasi kemusyrikan. Syari’at Islam dianggap sebagai perintang membangun perdamaian dunia, dituduh diskriminatif dan pemecah belah umat. Sedangkan sekularisme yang memerangi agama, diterima sebagai implementasi kebebasan dan demokrasi.
Prinsip Islam tentang ajaran jihad pun tidak lepas dari prilaku muharrif dengan membatasi pengertiannya hanya memerangi hawa nafsu. Praktek jihad untuk membela kebenaran dan keadilan di tolak dengan alasan sumber anarkisme dan tindak kekerasan. Bukankah, kaum sekuler juga membangun kekuatan pertahanan-keamanan, memproduksi senjata pemusnah massal, dan memerangi mereka yang tidak sehaluan dengannya? Apakah ini bukan penghancur peradaban?Kenyataan ini membuktikan satu hal, bahwa menganggap penerapan Syari’at Islam dalam pemerintahan, dan memposisikan fundamentalis agama setali tiga uang dengan fundamentalis sekuler sebagai harakiri peradaban. Jelas, suatu kekafiran berfikir yang mengusung misi Zionisme. Wallahu a’lam bis shawab
Dalam setiap kurun sejarah, selalu ada kelompok muharrif, yaitu orang-orang yang berupaya merobah makna ayat-ayat Al Qur’an, sehingga lahir pengertian yang bertentangan dengan maksud yang sebenarnya. Karakteristik para muharrif atau kaum penyesat agama ini, dapat dilacak melalui informasi Al Qur’an: “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Qs. Lukman: 6).
Membantah kebenaran Al Qur’an, mengkonternya dengan pendapat atau gagasan yang datang dari luar Islam, merupakan upaya membelokkan manusia dari pemahaman yang benar dan lurus terhadap ajaran Islam. Dalam perspektif Al Qur’an, dikategorikan prilaku muharrif. Persis, kelakuan pendeta Yahudi yang merobah isi Taurat dan pendeta Nasrani terhadap Injil. Pembaharuan pemikiran yang sering disalahpahami sebagai aktualisasi ajaran Islam, termasuk bersikap moderat dalam beragama, tanpa merujuk pada implementasi Nabawiyah, sebenarnya membawa misi sinkretisme agama sebagai penyambung lidah kemusyrikan.
Di dalam kitab Tadribur Rawi karangan Imam As-Suyuthi, dinyatakan bahwa Imam Malik Rahimahullah menggariskan ciri-ciri kaum penyesat agama itu, antara lain: Pertama, mengabaikan implementasi ayat-ayat Al Qur’an yang telah berurat-berakar sejak masa Rasulullah dan para shahabat. Kedua, menjadikan situasi dan kondisi aktual sebagai landasan untuk melahirkan pemahaman baru dalam beragama, dengan maksud menciptakan toleransi di antara umat beragama serta kerdilisasi jiwa tauhid. Dan yang ketiga, membanggakan ilmu sebagai satu-satunya hakim kebenaran untuk melakukan modifikasi pemahaman terhadap Al Qur’an dan hadits.
Dalam kaitan ini, tulisan resonansi Prof. Syafi’i Ma’arif, Republika 6 Juni 2006, berjudul Gerombolan Pengkhianat, dapat dikategorikan sebagai aktualisasi dari muharrif terhadap makna ayat Al Qur’an sehingga menyimpang dari maksud sebenarnya. Sebagai ahli sejarah, Syafi’i Ma’arif yang gemar memproduksi istilah kontroversial ditujukan terhadap sesama muslim, mempertanyakan, mungkinkah kekuatan fundamentalis agama akan tampil sebagai alternatif bagi peradaban yang akan datang?
“Bagi saya, kata Syafi’i Ma’arif, baik fundamentalis sekuler maupun fundamentalis religius, setali tiga uang. Keduanya pasti akan menciptakan harakiri peradaban. Dalam perspektif Al Qur’an, hanyalah sosok ummatan wasathan (komunitas medium, Al Baqarah, 143) yang dapat menyelamatkan peradaban, sekalipun posisi mereka sekarang masih berada di pinggir. Tetapi, kita yakin, melalui upaya yang sabar dan terus menerus, sejarah pada akhirnya akan berpihak kepada sosok umat inklusif, toleran, yang misi utamanya adalah menebarkan rahmat bagi semesta alam.”
Al Qur’an surat Al Baqarah, 143 lengkapnya: “Dan demikianlah Kami menjadikan kamu ummatan wasathan (umat yang adil dan pilihan), agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu…”
Di masa hidup Rasulullah Saw. dan Khulafaur Rasyidin, implementasi ayat ini adalah menerapkan Syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara, demi menjamin terwujudnya rahmatan lil alamin. Selain itu, menolak doktrin Yahudi yang mendewakan materi (hedonisme) dan menolak ektrimitas Nasrani yang mengabaikan kepentingan dunia. Maka, menegakkan keadilan, mengayomi yang lemah, melawan kezaliman, menjaga kesucian seksual (dengan pernikahan), berkasih sayang, adalah diantara ajaran Islam, sebagai jalan tengah, guna memenuhi tuntutan fitrah manusia. Itulah karakteristik ummatan wasathan. Apakah memperjuangkan keyakinan ini secara fundamental, dianggap merusak peradaban?
Kelompok muharrif -mereka mengenalkan diri sebagai Islam moderat- baik di masa Soekarno maupun Soeharto berkuasa, telah menciptakan kebingungan beragama, bahkan menjadi penyebab konflik diantara umat beragama. Misalnya, prosesi do’a bersama yang diselenggarakan organisasi keagamaan, katanya sebagai wujud toleransi beragama, padahal manifestasi kemusyrikan. Syari’at Islam dianggap sebagai perintang membangun perdamaian dunia, dituduh diskriminatif dan pemecah belah umat. Sedangkan sekularisme yang memerangi agama, diterima sebagai implementasi kebebasan dan demokrasi.
Prinsip Islam tentang ajaran jihad pun tidak lepas dari prilaku muharrif dengan membatasi pengertiannya hanya memerangi hawa nafsu. Praktek jihad untuk membela kebenaran dan keadilan di tolak dengan alasan sumber anarkisme dan tindak kekerasan. Bukankah, kaum sekuler juga membangun kekuatan pertahanan-keamanan, memproduksi senjata pemusnah massal, dan memerangi mereka yang tidak sehaluan dengannya? Apakah ini bukan penghancur peradaban?Kenyataan ini membuktikan satu hal, bahwa menganggap penerapan Syari’at Islam dalam pemerintahan, dan memposisikan fundamentalis agama setali tiga uang dengan fundamentalis sekuler sebagai harakiri peradaban. Jelas, suatu kekafiran berfikir yang mengusung misi Zionisme. Wallahu a’lam bis shawab



semoga selalu berjaya
BalasHapus